Diduga Oknum Sengaja Merusak Pulau Kumareri. Masyarakat Adat Benjina Bertindak

    Diduga Oknum Sengaja Merusak Pulau Kumareri. Masyarakat Adat Benjina  Bertindak

    Dobo, Masyarakat adat Desa Benjina Kecamatan Aru, Tengah merasa resah atas ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, salah satu pulau yang diklaim milik Desa tersebut, dikabarkan sementara dirusak oleh okum oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Masyarakat Desa Benjina (Kongan) telah memberikan teguran, bahkan larangan terhadap oknum-oknum yang menempati pulau Komareri.Berdasarkan surat nomor;01/LMA-BJN/VII/2016, Tertanggal 13 Juli 2016 yang ditandatangani oleh, Kepala desa dan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Benjina serta dukungan dari tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda Desa Djurjela, pada saat itu, untuk oknum masyarakat yang tinggal di pulau Kumareri atau yang dikenal dengan Pulau Babi agar segera mengosongkan pulau tersebut.

    Himbauan mengosongkan karena diduga telah merusak hutan dan Destinasi pulau Kumareri. Hal diatas secara nyata di ulangi lagi.

    Salah seorang Tokoh Masyarakat Benjina, Brihia Paidjala kepada media ini, menyampaikan, pihaknya, berencana pada tanggal 27 November 2021, besok kita akan turun ke pulau Komareri (Pulau babi) untuk mengusir orang orang yang sudah merusak hutan dan pantai kami di pulau.” Pihaknya, akan turun guna mengusir orang-orang yang sudah merusak Pulau Komareri “, ungkapnya, pada Selasa (23/11/2021).

    Masih menurutnya, mereka yang kini lagi mendiami pulau tersebut, sangat merugikan Desa kami. Pasalnya, mereka sudah melakukan penebangan terhadap Pohon pohon kayu di pulau itu dan juga sudah merusak terumbu karang sehingga mereka itu perlu kami keluarkan.

    Hal yang sama juga di sampaikan oleh, seorang Tokoh Pemuda asal Desa benjina, Niko Bolhuy, berupa, penduduk yang mendiami pulau Komareri layak di keluarkan karena sudah melakukan penebangan terhadap pohon pohon yang berada di pulau Komareri tanpa pemberitahuan ke pihak Desa.” Tangan-tangan jahil atau yang mereka lakukan, merupakan penebangan liar “, terangnya.

    Lebih lanjut, pihaknya, menilai ini adalah ilegal logging.” Perbuatan mereka telah merusak destinasi laut kita (menghancurkan terumbu karang) sehingga, perlu kami usir keluar “, pungkasnya. JUS.

    Justus Markus Salele

    Justus Markus Salele

    Artikel Sebelumnya

    Pilkades Desa Doka Barat Diduga Penuh Kecurangan...

    Artikel Berikutnya

    Gonga Lantik 12 Pejabat Pratama Lingkup...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Sikapi Seruan Aksi BEM SI Serempak se Indonesia TNI -Polri Kepulauan Aru Gelar Apel Siaga
    Kasus Aktif Covid - 19 Melonjak,  Kapolres Kepulauan Aru  Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
    Polres Kepulauan Aru Kerja Keras Ciptakan Kondisi Kambtimas Kondisif
    Kementrian Perhubungan Dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Diduga Masuk Angin
    Gonga Lantik 12 Pejabat Pratama Lingkup Pemda Aru

    Tags